Panah 4 Polisi yang Bubarkan Aksi Bentrok, 19 Warga di Mataram Ditetapkan Tersangka
MATARAM, iNews.id – Sebanyak 19 warga Taliwang, Kota Mataram ditetapkan tersangka kasus penyerangan polisi. Sebelumnya empat anggota Polresta Mataram terkena panah saat membubarkan aksi bentrok dua kelompok Kampung Monjok melawan Takiwang.
Dari informasi yang diterima iNews, dari 19 orang, empat tersangka merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusara Utama mengatakan saat saat dilakuian pemeriksaan, tiga orang dalam pengaruh narkoba.
“Kami mendapatkan barang bukti video dan 100 anak panah, 60 biji kelereng dan 10 petesan 10 kembang api, 3 senjata jenis samurai. Ada saksi 26 orang tapi yang sudah ditetapkan tersangka ada 19,” ucapnya, Senin (9/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsNTB di Google News
Bagikan Artikel: