Penetapan DCT, KPU Lombok Barat Temukan 2 Caleg Berstatus Tersangka
LOMBOK BARAT, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat (Lobar) menetapkan ratusan daftar calon tetap (DCT). Petugas menemukan dua calon legislatif statusnya sebagai tersangka.
Ketua KPU Lobar Bambang Kariono mengatakan idenitas keduanya yakni EI dari Partai Hanura dan MZ dari PKB. Bambang menuturkan meski ditetapkan tersangka, keduanya tetap masuk DCT.
Bambang menjelaskan, KPU Lobar tidak bisa mencoret kedua bacaleg dari DCT. Alasannya kasus hukum yang menjerat kedua belum memiliki kekuatan hukum tetap atau terbukti melakukan tindak pidana. KPU baru bisa menindak jika ada kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan dari pengadilan.
“Kami tidak masuk pada proses hukum yang sedang berjalan itu ditingkat kepolisian. KPU hanya berkepentingan pada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ada dasar KPU untuk membatalkan seorang caleg tanpa ada dasar keputusan pengadilan,” ucap Bambang, Jumat (3/11/2023).
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsNTB di Google News
Bagikan Artikel: