Perindo Mataram Serahkan Klaim Asuransi untuk Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan
MATARAM, iNews.id – DPD Partai Perindo Kota Mataram menyalurkan klaim asuransi kematian untuk ahli waris korban kecelakaan almarhum I Gede Sarwa, Warga Lingkungan Karang Seraya, Mataram, Selasa (5/9/2023). Klaim asuransi ini diberikan karena korban merupakan pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo.
Sesuai janji Partai Perindo, klaim asuransi atau santunan yang diberikan kepada ahli waris korban sebesar Rp3 juta. Santuan ini diserahkan langsung oleh Ketua SPD Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili kepada ahli waris di rumah almarhum.
Pada kesempatan itu, Zammatur menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota Partai Perindo I Gede Sarwa. Dia berdoa semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Kami atas nama Partai Perindo turut berduka cita atas meninggalnya Bapak I Gede Sarwa akibat kecelakaan. Hari ini kami juga menyerahkan santunan atau klaim asuransi kepada ahli waris,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNewsNTB di Google News
Bagikan Artikel: